zmedia

Kades di Gorontalo Utara Surati Presiden Prabowo: Kembalikan Otonomi Desa atau Hentikan Skema Dana Desa


SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

BAPAK H. PRABOWO SUBIANTO

Dari Desa Tolango Menyapa Istana: Mengembalikan Otonomi Desa dan Menyelamatkan Fiskal Negara

Kepada Yth.

Presiden Republik Indonesia

Bapak H. Prabowo Subianto

Di Tempat

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Perkenalkan Bapak Presiden, nama saya Rasdi Hulopi, Kepala Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Dari pelosok utara Pulau Sulawesi, kami mencermati dengan cermat dinamika perjalanan bangsa ini. Di satu sisi, kami menyaksikan tantangan ekonomi nasional dan beban utang negara yang semakin menumpuk. Di sisi lain, kami sebagai penyelenggara pemerintahan tingkat terdepan merasakan betapa terbatasnya ruang gerak dalam mengelola Dana Desa akibat regulasi yang serba rumit.

Niat awal alokasi Dana Desa sejatinya ditujukan untuk menegakkan asas Rekognisi dan Subsidiaritas—penghormatan terhadap kewenangan lokal skala desa. Namun dalam praktiknya, Dana Desa kini seolah terdegradasi menjadi sekadar "titipan anggaran pusat". Petunjuk teknis dan prioritas penggunaan dana berubah setiap tahun anggaran, bahkan kerap berganti di tengah jalan. Terbaru, muncul wacana hingga pemaksaan alokasi Dana Desa untuk membiayai program penyeragaman dari pusat, seperti pembangunan koperasi di seluruh desa.

Bapak Presiden yang kami hormati,

Penyeragaman dan penguncian (earmarking) anggaran yang terlampau ketat ini berdampak serius pada dua hal utama:

Musyawarah Desa (Musdes) Kehilangan Wibawa

Aspirasi riil masyarakat yang disepakati melalui RKPDes—seperti perbaikan jalan tani, saluran irigasi mikro, hingga penanganan kemiskinan ekstrem lokal—berulang kali gugur. Penyebabnya tunggal: alokasi Dana Desa telah terkunci penuh oleh regulasi prioritas pusat.

Tingginya Kerentanan Kebijakan dan Risiko Hukum

Aparatur desa berulang kali terseret dalam persoalan hukum administratif. Hal ini bukan dilandasi niat korupsi, melainkan timbul dari kebingungan menyikapi juknis dan juklak antar kementerian yang saling tumpang tindih dan berubah mendadak.

Apabila keberadaan Dana Desa justru memperberat beban APBN melalui skema pembiayaan utang negara, sekaligus membelenggu kreativitas dan kemandirian desa, kami berpandangan bahwa sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi secara mendasar.

Oleh karena itu, kami menyarankan kepada Bapak Presiden untuk:

Mengevaluasi dan menghentikan skema Dana Desa untuk pembangunan/pemberdayaan, lalu mengalihkan fokus anggaran negara secara efisien dan pasti hanya pada Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa serta Operasional Pemerintahan Desa.

Biarkanlah pembangunan fisik dan pemberdayaan berjalan secara alamiah berdasarkan potensi riil desa, Pendapatan Asli Desa (PADes), serta sinergi sektoral lintas kementerian dan pemerintah daerah secara proporsional. Langkah ini tidak hanya akan mengurangi beban APBN secara signifikan, tetapi juga membebaskan Pemerintah Desa dari jebakan regulasi yang terlampau dipaksakan.

Kami sangat mencintai bangsa ini. Kami merindukan desa yang berdiri tegak sebagai benteng kedaulatan, bukan sekadar objek beban administratif negara.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Gorontalo Utara, Agustus 2026

Hormat saya,

RASDI HULOPI

Kepala Desa Tolango, Kec. Anggrek, Kab. Gorontalo Utara

Provinsi Gorontalo

Posting Komentar untuk "Kades di Gorontalo Utara Surati Presiden Prabowo: Kembalikan Otonomi Desa atau Hentikan Skema Dana Desa"