![]() |
| Penandatanganan SPJ antara Kades Mootinelo dan Ketua BPD disaksikan oleh Inspektur Gorontalo Utara |
GORONTALO UTARA – Semangat persatuan dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada Rabu (28/10/2026) menjadi momen bersejarah bagi Pemerintahan Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang. Bertempat di Ruang Kerja Inspektur Kabupaten Gorontalo Utara, perselisihan dan polemik yang cukup panjang antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mootinelo akhirnya resmi berakhir damai melalui proses mediasi.
Mediasi yang dipimpin langsung oleh pihak Inspektorat Gorontalo Utara bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Tenaga Ahli tersebut melahirkan kesepakatan bersama. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Hasil Pemeriksaan Inspektorat.
Inisiatif Mediasi dan Harapan Inspektorat
Inspektur Gorontalo Utara menyatakan bahwa mediasi ini diupayakan atas inisiatif Kepala Desa Mootinelo guna menyelesaikan permasalahan penandatanganan SPJ agar tidak lagi menjadi beban administrasi maupun persoalan hukum di kemudian hari.
"Alhamdulillah, tanda tangan terkait SPJ sudah selesai dihadiri oleh BPD. Kami berharap ke depan tidak ada lagi masalah seperti ini. Pemdes dan BPD sebagai mitra kerja harus berpikir jauh ke depan demi kemaslahatan masyarakat, bukan menonjolkan ego masing-masing. Mereka telah sepakat untuk bekerja sama demi kemajuan Desa Mootinelo," tegas Inspektur.
Pemdes dan BPD Komitmen Buka Lembaran Baru
Kepala Desa Mootinelo, Rustam S. Madi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Inspektorat, Dinas PMD, serta Tenaga Ahli P3MD yang telah memfasilitasi proses penyelesaian polemik ini.
![]() |
| Inspektorat Gorontalo Utara, Kades dan BPD Mootinelo, Bidang PMD serta Tenaga Ahli P3MD |
"Ini merupakan titik awal bagi kami dan BPD untuk melangkah ke arah yang lebih baik. Harapannya, Pemerintah Desa bersama mitra kerja dapat bersinergi dan berkolaborasi sepenuhnya demi kepentingan masyarakat umum," ujar Rustam S. Madi.
Senada dengan Kades, Ketua BPD Mootinelo, Khusnulaqibah, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. Pihaknya berharap seluruh rekomendasi Inspektorat terkait tata kelola administrasi dan dokumen keberlangsungan pemerintahan desa dapat dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.
"Kami berharap ini menjadi catatan bersama agar keterlambatan administrasi tidak terulang lagi. Terkait pencairan insentif yang disepakati, kami berharap itikad baik ini benar-benar tertunaikan sepenuhnya tanpa ada penundaan lagi. Semua yang disampaikan di sini bertujuan demi kemajuan dan keberlangsungan Pemerintahan Desa Mootinelo," ungkap Khusnulaqibah.
Dinas PMD Ingatkan Regulasi Pengelolaan Keuangan
Sementara itu, Pejabat Fungsional Dinas PMD Gorontalo Utara, Danial, menegaskan pentingnya kedua belah pihak untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
"Kami berharap Kades dan BPD dapat terus mempedomani Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta tata cara penyusunan peraturan desa terkait APBDes. Jika struktur dan mekanisme regulasi diikuti dengan baik, kesalahpahaman antara Pemdes dan BPD tidak akan terjadi lagi, sehingga anggaran APBDes dapat difokuskan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Danial.
Dengan selesainya penandatanganan dokumen dan tercapainya kata damai ini, Pemerintahan Desa Mootinelo siap kembali berfokus pada pelayanan publik dan pembangunan desa secara kondusif.
Arfan Entengo, Tenaga Pendamping Profesionsl


Posting Komentar untuk "Momentum Hari Sumpah Pemuda, Konflik Pemdes dan BPD Mootinelo Berakhir Damai di Inspektorat Gorontalo Utara."