zmedia

Wujudkan Pembangunan Partisipatif, Desa Molingkapoto Kec.Kwandang Mulai Susun RKP Desa TA 2027

Musdes Molingkapoto Kec.Kwandang Kab.Gorontalo Utara, Pembentukan Tim RKP Desa TA 2027
MOLINGKAPOTO – Pemerintah Desa Molingkapoto Kec.Kwandang resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya musyawarah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sekaligus penjaringan aspirasi masyarakat yang berlangsung di Kantor Desa Molingkapoto pada Kamis (25/6/2026).

Agenda krusial ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, hingga tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan kader desa. Keterwakilan berbagai kelompok kepentingan ini memastikan bahwa setiap suara warga dapat terakomodasi dengan baik.

Menjamin Transparansi dan Arah Pembangunan

Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin proses penyusunan RKP Desa TA 2027 berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, pembentukan Tim Penyusun dilakukan agar seluruh tahapan perencanaan memiliki arah yang jelas serta tetap patuh pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses kegiatan berlangsung dinamis yang diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dari unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan keterwakilan masyarakat. Usai tim resmi terbentuk, acara langsung dilanjutkan dengan sesi penjaringan aspirasi. Perwakilan dari masing-masing dusun dan kelompok masyarakat secara bergantian menyampaikan usulan kebutuhan pembangunan secara interaktif.

Seluruh usulan yang masuk telah dicatat dan diinventarisasi. Selanjutnya, Tim Penyusun akan melakukan verifikasi, pengkajian, dan penyelarasan usulan dengan mempertimbangkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan desa," ujar salah satu perwakilan jalannya musyawarah.

Capaian dan Langkah Selanjutnya

Musyawarah yang produktif ini berhasil menelurkan tiga output utama, antara lain:

Terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa TA 2027 yang solid dan representatif.

Terkumpulnya daftar usulan dan aspirasi masyarakat yang konkret dari akar rumput.

Meningkatnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal masa depan desa mereka.

Sebagai tindak lanjut, Tim Penyusun RKP Desa yang baru dibentuk akan segera bergerak cepat untuk mengolah dan membuat pemeringkatan (skala prioritas) atas usulan kegiatan yang masuk. Hasil kerja tim ini nantinya akan dibawa kembali ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai potret final dokumen RKP Desa TA 2027. ( TPP/Red)

Posting Komentar untuk "Wujudkan Pembangunan Partisipatif, Desa Molingkapoto Kec.Kwandang Mulai Susun RKP Desa TA 2027"