![]() |
| Kadis PMD Gorontalo Utara (04/05/2026) |
Hingga awal Juni 2026, hasil evaluasi menunjukkan bahwa progres penyampaian laporan tersebut secara akumulatif baru mencapai sekitar 40 persen.
Apresiasi untuk Kecamatan Gentuma Raya
Di tengah capaian yang masih rendah di beberapa wilayah, Thamrin memberikan apresiasi khusus kepada Kecamatan Gentuma Raya yang telah mencapai progres 100 persen atau tuntas dalam penyampaian laporan.
Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran kepala desa, pengurus Bumdes, dan khususnya Camat Gentuma Raya yang telah mendorong terlaksananya laporan pertanggungjawaban secara tuntas," ujar Thamrin dalam sesi wawancara
Alur Pendampingan dan Transparansi
Sebagai langkah percepatan, Dinas PMD meminta para Kepala Desa selaku penasihat Bumdes untuk segera mengagendakan Musyawarah Desa (Musdes). Bagi Bumdes yang mengalami kendala teknis dalam penyusunan laporan keuangan, Thamrin menegaskan bahwa mereka dapat meminta bantuan pendampingan.
Pendampingan dapat dilakukan secara berjenjang melalui Tenaga Pendamping Profesional (TPP), mulai dari:
Pendamping Lokal Desa (PLD) di tingkat desa.
Pendamping Desa (PD) di tingkat kecamatan.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di tingkat kabupaten.
Thamrin menekankan bahwa kedisiplinan pencatatan transaksi secara mendetail sangat penting untuk menghindari kendala administratif. "Laporan pertanggungjawaban adalah sarana transparansi kepada masyarakat. Kami berharap hal ini segera diseriusi agar pengelolaan Bumdes dapat berkelanjutan dan tidak bermasalah di kemudian hari," tegasnya. (TPP/Red)
Tim media TPP Gorut

Posting Komentar untuk "Dinas PMD Gorontalo Utara Dorong Percepatan Laporan Pertanggungjawaban Bumdes"