![]() |
| Rakorev BUMDES Se kecamatan Sumalata Timur |
Meski dari total 10 BUMDES di wilayah tersebut hanya 5 BUMDES yang menghadiri kegiatan yakni BUMDES Deme 2, Buladu, Dulukapa, Hulawa, dan Koluwoka, jalannya evaluasi berlangsung dinamis dan melahirkan sejumlah rekomendasi krusial untuk perbaikan ke depan.
Turut hadir mengawal jalannya evaluasi ini perwakilan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Arfan Entengo dan Rustam Anwar, didampingi Koordinator Kecamatan (Korcam) Reyvol Kai, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Imran Tapa. Dari unsur pemerintah daerah, hadir langsung Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) Dinas PMD, Bapak Edi Subakti
Laporan Keuangan dan Musdes menjadi perhatian serius.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus evaluasi dalam pertemuan tersebut, yaitu tingkat penyampaian pertanggungjawaban melalui Musyawarah Desa (Musdes), perkembangan riil usaha ketahanan pangan, serta pemetaan kendala yang dihadapi pengurus di lapangan.
Dari hasil evaluasi, teridentifikasi bahwa sebagian besar BUMDES di Sumalata Timur ternyata belum melaksanakan Musdes Pertanggungjawaban. Akar masalahnya seragam: pengurus BUMDES belum mampu menyusun dan merampungkan laporan keuangan kelembagaan secara tertib.
Pemetaan Kondisi Usaha: Dari Kendala Gas hingga Usaha Macet Dulukapa
Di sektor ketahanan pangan, performa masing-masing BUMDES yang hadir tercatat sangat bervariasi:
BUMDES Hulawa: Menunjukkan tren positif dengan usaha ternak ayam petelur populasi 300 ekor. Saat ini, produksinya telah mencapai 5 bak telur per hari dan didorong untuk terus ditingkatkan.
BUMDES Deme 2: Bergerak di bidang penggemukan sapi dan operasional 1 unit perahu. Namun, rencana ekspansi ke usaha pangkalan Gas Elpiji masih terkendala karena belum mendapatkan kuota jatah pangkalan.
BUMDES Buladu: Mengajukan rencana pengalihan unit usaha (pivot) dari yang semula peternakan kambing menjadi peternakan ayam kampung.
BUMDES Koluwoka: Unit usaha penampungan ikan belum dapat beroperasi. Hal ini dipicu oleh jajaran pengurus BUMDES yang seluruhnya masih baru sehingga membutuhkan adaptasi.
BUMDES Dulukapa: Kondisi paling kritis dilaporkan oleh Kepala Desa Dulukapa. Akibat konflik atau masalah internal, seluruh unit usaha BUMDES dinyatakan macet total. Saat ini, aset yang tersisa hanya berupa satu unit mobil dan saldo di rekening bank sebesar Rp 16 juta.
Enam Rekomendasi Tegas Hasil Evaluasi
Guna menyelamatkan aset Desa dan menggenjot kembali roda ekonomi desa, forum Rakorev menyepakati 6 poin rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti:
Dead-line Musdes: Seluruh BUMDES diwajibkan menyelesaikan laporan keuangan dan melaksanakan Musdes Pertanggungjawaban paling lambat pada akhir bulan Juli 2026 ini.
Restrukturisasi Deme 2: Segera dilakukan penyegaran organisasi melalui pergantian Sekretaris dan Bendahara BUMDES Deme 2 lewat mekanisme Musdes.
Legalitas Hulawa: BUMDES Hulawa diinstruksikan segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta menyusun strategi peningkatan volume produksi telur.
Perubahan Usaha Buladu: BUMDES Buladu diminta segera menggelar Musdes Perubahan Usaha untuk memformalkan peralihan dari ternak kambing ke ayam kampung.
Monitoring Koluwoka: Tim dari Kecamatan akan turun langsung melakukan monitoring khusus ke Desa Koluwoka guna memetakan hambatan pengurus baru dan memastikan unit penampungan ikan bisa segera berjalan.
Usulan Audit Khusus Dulukapa: Merespons macetnya usaha di Desa Dulukapa, Kepala Desa diminta segera melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan Audit Khusus guna mengusut tuntas masalah internal dan menyelamatkan sisa aset yang ada.
Dengan adanya evaluasi berkala dan rekomendasi yang terukur ini, Pemerintah Kecamatan Sumalata Timur bersama jejaring pendamping desa berharap BUMDES dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi desa yang sehat, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (TPP/Red)
Tim media TAPM Gorut

Posting Komentar untuk "Optimalkan Ketahanan Pangan, Kecamatan Sumalata Timur Gelar Rakorev BUMDES "