![]() |
| Rakorev Tingkat kecamatan Sumalata. (Foto - BG) |
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Sumalata, Abdul Malik Yusuf, S.Pd, yang juga memimpin langsung jalannya rapat. Acara diawali dengan sesi pembinaan serta penyampaian hasil monitoring BUM Desa oleh Tim Kecamatan, guna memetakan kondisi riil pengelolaan BUM Desa
Sinergi Tiga Pemateri Ahli
Untuk memberikan arah kebijakan yang tepat, Rakorev kali ini menghadirkan Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gorontalo Utara sebagai narasumber utama. Dipandu oleh Pendamping Desa Sumalata, Zulkifli Atima, sebagai moderator, para narasumber mengupas tuntas tiga pilar penting pembangunan desa:
Mekanisme Pertanggungjawaban BUMDes – Disampaikan oleh Arfan Entengo. Sesi ini menekankan pentingnya akuntabilitas dan tata kelola administrasi yang sehat bagi keberlanjutan usaha desa.
Kinerja KPM (Kader Pembangunan Manusia) Disampaikan oleh Fadhil Abdullah, yang menyoroti peran vital kader dalam mengawal isu-isu pemenuhan layanan sosial dasar di desa.
Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 – Disampaikan oleh Basrin Gou, sebagai langkah awal dalam merancang perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan tepat sasaran.
Diskusi Hangat dan Solutif
Memasuki sesi diskusi, dinamika forum berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan krusial dari para aparatur desa.
Kepala Desa Hutakalo menyampaikan aspirasi terkait penanganan masalah pengelolaan Ketahanan Pangan (Ketapang) serta penganggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan. Menanggapi hal tersebut, narasumber menegaskan bahwa penganggaran PMT Pemulihan wajib disesuaikan dengan kebutuhan riil penerima manfaat. Sementara untuk masalah Ketapang, disarankan agar diselesaikan dengan semangat kekeluargaan melalui mekanisme rapat internal desa.
Pertanyaan kritis juga datang dari Sekretaris Desa (Sekdes) Mebongo mengenai keterkaitan anggaran Ketapang TA 2026 dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes, serta kendala klasiknya di mana penyusunan RKP Desa sering kali hanya bertumpu pada Sekdes seorang diri.
Merespons kendala tersebut, tim narasumber menjelaskan bahwa sesuai regulasi Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026, alokasi ketahanan pangan memang dapat dijalankan melalui BUMDes. Namun, ditekankan agar dana Ketapang benar-benar diarahkan untuk sektor produktif. Jika anggaran Ketapang 2026 melibatkan BUMDes, maka pengurus wajib menyelesaikan LPJ tahun buku 2025 terlebih dahulu. Terkait beban kerja RKP Desa, solusi yang ditawarkan adalah dengan memaksimalkan fungsi tim yang ada melalui program peningkatan kapasitas (capacity building) Tim Penyusun RKP Desa.
Himbauan Penutup
Rangkaian Rakorev ini resmi ditutup oleh Camat Sumalata, Abdul Malik Yusuf, S.Pd. Dalam arahan penutupnya, beliau menyampaikan sejumlah kesimpulan strategis sekaligus memberikan himbauan tegas kepada seluruh peserta agar segera menindaklanjuti poin-poin hasil evaluasi demi percepatan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Sumalata. (TPP/Red)

Posting Komentar untuk "Optimalkan Kinerja Desa, Pemerintah Kecamatan Sumalata Gelar Rakorev Lintas Sektor"