zmedia

Sambut Perencanaan 2027 dan AMJ Kades, Pemkec Gentuma Raya Gelar Rakor Bersama BPD dan Pemdes

Camat Gentuma Raya membuka kegiatan di dampingi para Narasumber
GENTUMA RAYA_ Pemerintah Kecamatan Gentuma Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bertempat di Desa Ipilo, Kecamatan Gentuma Raya.

Pertemuan ini difokuskan pada penguatan kapasitas Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menghadapi penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 serta penyelesaian Laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Camat Gentuma Raya, Hastomo Musa, serta dihadiri oleh jajaran Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan jajaran BPD se-Kecamatan Gentuma Raya.

Dalam sambutan pembukaannya, Camat Hastomo Musa menekankan pentingnya sinergi antara Kepala Desa dan BPD untuk memastikan transisi tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Penguatan Regulasi Terbaru dan Perencanaan Pembangunan

Usai pembukaan resmi, para peserta mendapatkan materi penguatan komprehensif yang terbagi dalam dua agenda utama:

Peserta Rakor mendapatkan Materi

Laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa:

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ali Lihawa, memaparkan mekanisme dan tata cara penyusunan Laporan AMJ Kepala Desa. Penjelasan difokuskan pada penyesuaian aturan terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026. Ali menegaskan pentingnya pemenuhan indikator laporan tepat waktu agar pertanggungjawaban masa jabatan berjalan tanpa kendala administrasi.

Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027:

Mewakili Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Arfan Entengo, memberikan pembekalan teknis mengenai arah dan prioritas Perencanaan Pembangunan Desa. Arfan mendorong agar dokumen perencanaan desa benar-benar mengakomodasi aspirasi masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan Pusat maupun daerah

Informasi Strategis:

Selain fokus pada AMJ dan perencanaan pembangunan, rakor ini juga menjadi ajang penyampaian informasi krusial dari Pemerintah Daerah terkait persiapan menghadapi Pemilihan BPD (PILBPD) dan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) mendatang.

Diskusi Interaktif dan Penegasan Regulasi

Jalannya rakor dan sesi diskusi dipandu oleh Army Buna, Koordinator Kecamatan Tenaga Pendamping Profesional (Korcam TPP) Gentuma Raya yang bertindak sebagai moderator.

Moderator, Army Buna
Di sela-sela diskusi, Army Buna memberikan penegasan khusus terkait krusialnya kepatuhan penyusunan laporan Kepala Desa yang wajib berpedoman ketat pada PP Nomor 16 Tahun 2026. Hal ini dinilai penting agar seluruh dokumen administrasi desa memiliki kepastian hukum dan kualitas penyajian yang standar.

Rangkaian acara berlangsung interaktif dengan penuh antusiasme dari para peserta sebelum akhirnya ditutup kembali secara resmi oleh Camat Gentuma Raya, Hastomo Musa. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh tata kelola pemerintahan di tingkat desa se-Kecamatan Gentuma Raya semakin mantap, responsif, dan siap menghadapi agenda-agenda besar mendatang.(TPP/Red)

Posting Komentar untuk "Sambut Perencanaan 2027 dan AMJ Kades, Pemkec Gentuma Raya Gelar Rakor Bersama BPD dan Pemdes "