Sesuai tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan dalam Kepmen Desa PDTT Nomor 294 Tahun 2025, TPP mengemban peran strategis dalam melakukan pendampingan, fasilitasi, dan advokasi masyarakat desa. Kehadiran TPP merupakan perpanjangan tangan negara untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan nasional dapat membumi. Salah satu tugas krusial tersebut adalah mengawal prioritas penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran, sebagaimana kewenangannya kementerian Desa diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023.
Tentu perjalanan ini penuh tantangan. Memastikan arah kebijakan pusat berhaluan selaras dengan dinamika kepentingan lokal di daerah maupun desa membutuhkan seni diplomasi, keteguhan sikap, dan kesabaran ekstra. Konflik kepentingan dan hambatan komunikasi di lapangan menjadi ujian harian yang harus dihadapi. Namun, berbekal komitmen dan sikap profesional, setiap dinamika mampu diurai dan diselesaikan demi kemajuan desa.
Selamat Hari Bhakti Pendamping Desa. Tetaplah menjadi obor penerang, penggerak swadaya, dan sahabat sejati masyarakat desa dalam mewujudkan Gorontalo Utara yang lebih maju dan sejahtera. (Red/TPP)
Penulis : Arfan Entengo

Posting Komentar untuk "Dedikasi Tanpa Henti di Garis Depan Pembangunan Desa ."