zmedia

100% Partisipasi Pemeringkatan BUM Desa Gorontalo Utara: 93 Lolos Pusat, 29 Badan Usaha Masih Perbaikan Dokumen.

100% Partisipasi Pemeringkatan BUMDES

KWANDANG – Proses input data pada aplikasi Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk Kabupaten Gorontalo Utara telah resmi mencapai batas akhir pada tanggal 24 Mei lalu. Hasil evaluasi akhir menunjukkan komitmen partisipasi yang luar biasa, namun sekaligus menyisakan agenda perbaikan administratif bagi puluhan desa.  

Berdasarkan data terkini dari dashboard pemeringkatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,  (Kemendesa PDT), tercatat total 120 BUM Desa dan 2 BUM Desa Bersama (BUMDESMA) di Gorontalo Utara telah 100% berpartisipasi dan seluruhnya berhasil melakukan submit data ke dalam aplikasi.  

Dari total 122 BUMDES yang terdaftar pada Dasboard Pemeringkatan BUMDES, mayoritas berkas berhasil menembus tingkat Pusat, sementara sisanya masih dalam tahap pembenahan berjenjang.

Berikut adalah rincian capaian status verifikasi data BUM Desa di Gorontalo Utara:  

Verifikasi Pusat: 93 BUMDES (Selesai diproses dan dinyatakan lolos verifikasi Kab)  

Revisi Kabupaten: 20 BUMDES  harus diperbaiki dokumen oleh BUMDES 

Review Kabupaten: 4 BUMDES (Sedang dalam proses verifikasi Dinas PMD Kab)

Review Pendamping Desa: 4 BUMDES (Dalam tahap pemeriksaan oleh Pendamping Desa)  

Data Terkirim ke Pendamping Desa: 1 BUMDES (Berkas baru masuk antrean review pendamping)  

Dengan rincian data di atas, saat ini tercatat ada 29 BUM Desa yang sedang melakukan perbaikan dokumen karena sempat mengalami penolakan (retur), baik di tingkat kecamatan oleh Pendamping Desa maupun di tingkat kabupaten oleh Dinas PMD, sehingga belum dapat terkirim ke pusat.  

Apresiasi untuk 6 Kecamatan yang Meraih 100% Lolos Pusat

Di tengah ketatnya proses evaluasi berkas. Terdapat 6 wilayah kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara yang sukses menunjukkan performa paripurna. Seluruh BUM Desa di wilayah ini berhasil mengawal administrasinya hingga lolos 100% mencapai status Verifikasi Pusat tanpa kendala dokumen. Enam kecamatan berprestasi tersebut adalah:  

1. Kecamatan Monano

2. Kecamatan Atinggola

3. Kecamatan Anggrek

4. Kecamatan Kwandang

5. Kecamatan Tolinggula

6. Kecamatan Ponelo Kepulauan

Laporan Keuangan 2024-2025 Jadi Fokus Utama Perbaikan

Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, penyebab utama mengapa 29 BUM Desa ini harus melakukan perbaikan dokumen adalah regulasi administratif yang ketat. Sebagian besar pengurus Bum desa menemui kesulitan dalam menyusun dan melampirkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2024 dan Tahun Buku 2025. Ketidaksesuaian format atau ketidaktersediaan laporan keuangan inilah yang menjadi faktor dominan berkas dikembalikan oleh sistem verifikator.  

Mengapa BUM Desa Wajib Menyelesaikan Pemeringkatan Ini?

Bagi 29 BUM Desa yang saat ini masih dalam tahap perbaikan atau review di tingkat bawah, diharapkan segera melakukan koordinasi intensif dengan Pendamping Desa. Pengisian instrumen ini sangat krusial, seperti yang dijelaskan dalam panduan resmi Kemendesa PDT) 

Bahwa pemeringkatan ini bertujuan untuk mengukur perkembangan badan usaha secara objektif.  

Nantinya, setiap BUM Desa akan dipetakan ke dalam empat kategori tingkatan, yaitu: Perintis, Pemula, Berkembang, dan Maju. Manfaat strategis yang didapatkan meliputi:  

Peta Peluang & Potensi: Mengetahui posisi riil tata kelola kelembagaan, performa bisnis, serta peluang pengembangan usaha ke depan.  

Dasar Pembinaan Pemerintah: Hasil peringkat menjadi basis data mutlak bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyalurkan program pembinaan, pelatihan kapasitas, hingga bantuan modal secara tepat sasaran.  

Akselerasi Kemandirian: Mendorong tata kelola BUM Desa yang profesional, akuntabel, mandiri, dan mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa.  

Pemerintah daerah melalui Dinas PMD sebagai OPD Teknis  bersama seluruh tenaga pendamping profesional mengimbau pengurus dari 29 BUM Desa tersebut untuk segera merampungkan revisi laporan keuangan mereka agar legalitas, performa, dan perkembangan usaha mereka dapat diakui secara resmi di tingkat Pusat ( TPP/Red)

Catatan. Untuk Dasboard Pemeringkatan telah ditutup pengimputan baru sejak 24 Mei 2026

Posting Komentar untuk "100% Partisipasi Pemeringkatan BUM Desa Gorontalo Utara: 93 Lolos Pusat, 29 Badan Usaha Masih Perbaikan Dokumen. "